Desa Kretek Resmi Bentuk Koperasi Desa Merah Putih, Dukung Peningkatan Ekonomi Masyarakat

Desa Kretek Resmi Bentuk Koperasi Desa Merah Putih, Dukung Peningkatan Ekonomi Masyarakat
Brebes, Harianbumiayu.com. — Pemerintah Desa Kretek, Kecamatan Paguyangan, Kabupaten Brebes, menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) untuk pembentukan Koperasi Desa Merah Putih pada Senin (28/4/2025) di Aula Balai Desa Kretek.

Kegiatan ini dihadiri oleh Forkompimcamjajaran pemerintah desa, pendamping desa, Ketua RT dan RW, anggota PKK, BPD, serta tokoh masyarakat setempat.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Kretek, Ahya, menyampaikan rasa syukur atas terlaksananya musyawarah ini dan pentingnya pembentukan koperasi untuk mendukung kemajuan desa.

Ia menekankan bahwa pembentukan koperasi ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden yang kemudian diatur melalui Peraturan Bupati.

Lanjut Ahya, dalam kegiatan  ini guna untuk pembentukan koperasi ini merupakan langkah besar bagi kemajuan Desa Kretek. Koperasi Merah Putih nantinya akan dikelola sepenuhnya oleh masyarakat desa dan bertujuan untuk memperkuat perekonomian lokal," ujar Ahya.

Ahya juga menjelaskan perbedaan antara Bumdes dan koperasi desa. Jika Bumdes dibentuk oleh pemerintah desa dengan keuntungan masuk ke Pendapatan Asli Desa (PADes), maka koperasi Desa Merah Putih dibentuk oleh masyarakat dan keuntungannya langsung kembali ke anggotanya.

Keanggotaan Koperasi Desa Merah Putih dibatasi hanya untuk warga Desa Kretek, dibuktikan dengan kepemilikan simpanan pokok dan simpanan wajib.

Ia menegaskan pentingnya keterlibatan aktif seluruh elemen masyarakat dalam pembentukan dan pengelolaan koperasi desa

“Koperasi ini milik kita bersama. Semakin kuat partisipasi masyarakat, maka akan semakin besar manfaat yang bisa kita rasakan bersama,” ucapnya.

Camat Paguyangan, Suripudin, yang diwakili oleh Dirut Seger, SE, dalam sambutannya juga mengapresiasi langkah cepat Desa Kretek dalam membentuk koperasi, dan berharap koperasi ini menjadi penggerak ekonomi desa yang profesional dan mandiri.

Lanjut Seger, Koperasi ini nantinya akan menjadi wadah bagi warga Kretek untuk saling mendukung dalam pengembangan usaha dan peningkatan kesejahteraan bersama

Musyawarah juga mengesahkan mekanisme pendirian koperasi, yaitu menunjuk 11 orang perwakilan pendiri dari peserta musyawarah. Perwakilan ini diwajibkan menyerahkan fotokopi KTP sebagai bagian dari proses administrasi.

Selanjutnya, dari 11 pendiri tersebut ditunjuk tiga orang untuk menandatangani akta pendirian koperasi.

Kepengurusan Koperasi Desa Merah Putih Desa Kretek yang terbentuk adalah: Ketua: Amirudin Sekretaris: Uun Indah Lestari  dan Bendahara: Rifai , Wakil Ketua Bidang Amggota Usaha: Zilfikar dan Zakhiatu dan Pengawas yang lain akan disusun selanjutnya

Sebelum pembentukan pengurus, para tamu undangan juga bersama-sama menyaksikan video arahan Presiden Prabowo Subianto tentang pentingnya penguatan ekonomi desa melalui koperasi.

Ketua BPD Desa Kretek, Eko Suswanto, dalam sambutannya menyampaikan bahwa pembentukan koperasi ini merupakan program pemerintah pusat untuk mensejahterakan masyarakat.

Ia juga mengingatkan agar melalui forum ini masyarakat bisa menyampaikan unek-unek terkait pengelolaan Bumdes, untuk perbaikan bersama.

"Musdessus ini adalah momentum tepat untuk melangkah lebih cepat, membangun Desa Kretek yang mandiri dan sejahtera melalui koperasi yang dikelola profesional," ujarnya.

Dengan terbentuknya Koperasi Desa Merah Putih, Desa Kretek berharap dapat menciptakan kemandirian ekonomi masyarakat, memperbesar modal usaha desa, serta mempercepat pembangunan desa berbasis potensi lokal. Pungkasnya. 


( Rizal. S )

Baca juga berita lengkap lainnya di BREBES.INFO dan HARIANMERDEKA.ID